PHK di Mana-mana, DPR: Jangan Sampai Pabrik Tutup, Pekerja Kelimpungan, Pemerintah Cuma Nonton!

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipenuhi secara utuh dan transparan.
Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam proses ini agar tidak ada penyalahgunaan hak-hak pekerja.
“Kemenaker harus segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, Alifudin mendorong pemerintah untuk mengevaluasi iklim industri Indonesia secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, agar kebijakan yang diambil tidak hanya menyelamatkan sektor industri tetapi juga melindungi kesejahteraan pekerja.
“Pemerintah perlu mendorong perkembangan industri yang lebih berkelanjutan. Kita tidak bisa membiarkan pabrik-pabrik terus berguguran dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Baca Juga: BPJS TK Komitmen Lunasi Hak Pekerja PT Sritex yang Terkena PHK
Ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada sektor-sektor industri yang tengah kesulitan agar pabrik-pabrik tetap bisa beroperasi.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya berpangku tangan. Bantu perusahaan agar tetap bertahan dan pastikan hak pekerja tidak terabaikan dalam proses PHK ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Alifudin menyampaikan keprihatinannya atas maraknya gelombang PHK yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Beberapa perusahaan besar yang dilaporkan telah menutup operasionalnya antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.
Sementara itu, PT Sritex yang resmi menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja.
Total lebih dari 14.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik-pabrik tersebut. Menurut Alifudin, ini adalah pukulan telak bagi ekonomi lokal dan nasional.
“Ini bukan cuma angka di atas kertas, ini soal nasib ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak-hak mereka tidak diabaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Tecno Phantom Ultimate 2 Hadir dengan Desain Lebih Tipis
Ia juga merinci jumlah pekerja yang terkena PHK di beberapa perusahaan besar, seperti PT Sanken Indonesia (459 orang), PT Yamaha Music Product Asia (200 orang), PT Tokai Kagu (195 orang), PT Danbi Internasional Garut (2.079 orang), dan PT Bapintri Kota Cimahi (267 orang).
Alifudin menyoroti kekhawatiran bahwa tren PHK massal ini bisa terus berlanjut jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret.
“Kalau dibiarkan, daya beli masyarakat bakal anjlok, ekonomi bisa makin terpuruk. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil supaya tidak ada lagi gelombang PHK yang lebih besar,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









