Marak Laka Lantas Libatkan Truk, AHY Minta Kendaraan ODOL Ditertibkan

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya penertiban terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau yang dikenal sebagai over dimension over loading (ODOL).
Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya, sehingga diperlukan tindakan tegas demi keselamatan pengguna jalan.
"Kendaraan yang melebihi kapasitasnya yang sering disebut sebagai ODOL, over dimension, over load, seringkali bukan hanya membuat kemacetan tapi juga bisa menyebabkan kecelakaan. Ini tidak boleh dibiarkan, kita ingin melakukan penertiban," ungkap AHY saat menghadiri Pelantikan Terpadu Lulusan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang
AHY menyoroti bahwa praktik ODOL yang masih marak beroperasi di jalan raya telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas beban yang seharusnya sering menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang merugikan negara. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kerja sama berbagai pihak dalam upaya penertiban ini.
Dalam upaya memastikan penegakan aturan terkait kapasitas muatan kendaraan, AHY menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, serta jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di semua sektor moda transportasi. AHY berharap sinergi ini mampu mewujudkan penertiban ODOL secara efektif dan berkelanjutan.
"Penertiban kendaraan ODOL telah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan dan jajaran di berbagai sektor transportasi. Kita benar-benar ingin menegakkan aturan ini, sesuai dengan kapasitas yang berlaku,” tegas AHY.
Selain penertiban, Menko AHY menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Baginya, penindakan yang tegas dan konsisten dari aparat hukum sangat penting agar pelanggaran ODOL ini tidak berulang. Ia berharap semua pihak dapat turut mengawasi dan menindak kendaraan ODOL di lapangan agar peraturan ini berjalan efektif.
Dalam pandangan AHY, salah satu prioritas utama dalam sektor transportasi adalah keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, keselamatan harus menjadi fokus utama selain aspek keamanan dan kenyamanan. Kendaraan yang melanggar aturan muatan membahayakan banyak pihak, sehingga penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai standar.
Lebih lanjut, AHY mengajak masyarakat dan pihak swasta untuk ikut serta dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan ODOL. Ia berharap penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat agar angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang secara signifikan. “Jangan sampai ada kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah jika kita semua patuh terhadap aturan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kemenhub menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Kemenhub juga akan menggencarkan sosialisasi aturan ODOL kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dampaknya dapat dirasakan secara luas.
AHY turut menegaskan penanganan ODOL tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga pada efisiensi dan umur infrastruktur. Ia berharap semua pemangku kepentingan bisa berkomitmen dalam menjaga standar operasional kendaraan di jalan raya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










