Komdigi Soroti Maraknya Kejahatan Siber Berbasis Deepfake AI

AKURAT.CO Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menimbulkan ancaman baru di dunia digital. Salah satunya adalah penyalahgunaan teknologi deepfake untuk menyebarkan hoaks dan melakukan penipuan daring.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai langkah mitigasi terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi ini sangat penting. Ia menegaskan perlunya perhatian serius untuk mengatasi ancaman tersebut.
"Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat," ujar Nezar dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/10/2025).
Nezar menyebut, kerugian akibat penipuan yang melibatkan AI telah mencapai sekitar Rp700 miliar. Karena itu, pemerintah menyiapkan Peta Jalan AI Nasional yang menekankan akuntabilitas dan transparansi bagi para pengembang teknologi.
"Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI," tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya konten berbasis AI yang tidak mencantumkan tanda atau label buatan AI. Hal tersebut dinilainya sebagai praktik yang tidak etis.
Nezar menambahkan, Komdigi bersama aparat penegak hukum terus memperkuat penindakan terhadap pelaku kejahatan siber. Upaya ini dilakukan melalui penerapan UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi dan KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









