Akurat

Pemerintah Berlakukan PP TUNAS, Lindungi Anak dari Konten Digital Berbahaya

Petrus C. Vianney | 11 Oktober 2025, 21:45 WIB
Pemerintah Berlakukan PP TUNAS, Lindungi Anak dari Konten Digital Berbahaya

AKURAT.CO Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS tentang perlindungan anak di ruang digital. Semua platform kini wajib menyediakan filter konten, verifikasi usia dan kontrol orang tua agar anak aman dan terlindungi.

"Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat dan terlindungi," ujar Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (10/10/2025).

PP TUNAS termasuk dalam tiga strategi pemerintah untuk mencetak generasi sehat, cerdas dan berkarakter. Dua strategi lainnya fokus pada gizi dan kesehatan melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), serta penguatan karakter lewat lembaga budaya.

"Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka pun tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata," tambah Meutya.

Pemerintah menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan pelestarian budaya melalui literasi digital dan konten positif. Anak-anak tidak hanya terlindungi secara digital, tetapi juga belajar mencintai tanah air, menghargai kearifan lokal dan membangun karakter kebangsaan.

Tujuan akhirnya, anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital dan sehat secara jasmani. Mereka juga dibekali identitas budaya yang kuat, mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.