Akurat

Menkomdigi: Pembatasan Akun Medsos untuk Kebaikan Anak, Bukan Batasi Akses Internet

Paskalis Rubedanto | 4 Februari 2025, 17:22 WIB
Menkomdigi: Pembatasan Akun Medsos untuk Kebaikan Anak, Bukan Batasi Akses Internet

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, menegaskan, rencana pembatasan bukan ditujukan untuk menghalangi akses internet bagi anak-anak, melainkan hanya membatasi pembuatan akun media sosial bagi mereka.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Kami ingin meluruskan persepsi yang beredar di masyarakat. Yang sedang dirancang bukan pembatasan akses media sosial secara keseluruhan, tetapi pembatasan akses bagi anak-anak dalam membuat akun media sosial," kata Meutya dalam rapat.

Meutya menjelaskan, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan internet.

Menurutnya, anak-anak masih diperbolehkan mengakses media sosial, asalkan didampingi oleh orang tua dengan menggunakan akun mereka.

Baca Juga: OpenAI Luncurkan Deep Research di ChatGPT, Begini Cara Menggunakannya

"Jika anak-anak menggunakan media sosial dengan akun orang tua dan dalam pengawasan, tentu tidak masalah. Justru ini yang kami dorong berdasarkan banyak masukan dari masyarakat," ujarnya.

Ia juga memastikan, kebijakan ini tidak akan membatasi kebebasan berekspresi anak-anak di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kebebasan berekspresi. Aturan yang dibuat tidak boleh melanggar prinsip tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pembatasan ini hanya berlaku untuk pembuatan akun media sosial, bukan untuk akses informasi secara umum.

"Jadi sekali lagi, yang dibatasi adalah pembuatan akun media sosial untuk anak-anak, bukan akses informasi secara keseluruhan," jelasnya.

Dengan kebijakan ini, ia berharap para orang tua bisa lebih aktif dalam mendampingi anak-anak mereka ketika berselancar di dunia maya, agar mereka hanya mengakses konten yang bermanfaat dan positif.

"Kami berharap dampaknya akan positif. Situs-situs edukatif bisa lebih banyak diakses, sementara konten yang kurang sesuai untuk anak bisa lebih terkontrol," pungkasnya.

Baca Juga: Rapat Tertutup dengan Komisi IX DPR, BGN Bantah Bahas Penambahan Aggaran Rp100 Triliun

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.