Pemerintah Wajibkan Fitur Keamanan Anak di Platform Digital Lewat PP TUNAS

AKURAT.CO Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Aturan ini mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak di ranah digital.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa PP TUNAS bukan sekadar regulasi.
Ia menyebut aturan ini menjadi dasar kebijakan nasional untuk menjaga keamanan anak di internet.
"Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua," ujar Fifi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (8/8/2025).
Dalam PP TUNAS, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan menyediakan fitur pengendali orang tua. Aturan ini juga mewajibkan pengaturan privasi tinggi secara default untuk akun anak serta melarang pelacakan lokasi dan pemrosesan data anak untuk tujuan komersial.
Fifi juga menyebut pemerintah mengapresiasi kebijakan proaktif sejumlah platform digital dalam menerapkan fitur perlindungan anak. Salah satunya adalah Netflix yang dinilai telah menyediakan fitur keamanan bagi pengguna anak.
"Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman," jelasnya.
Peraturan ini diterbitkan di tengah kekhawatiran atas tingginya risiko digital terhadap anak-anak Indonesia. Data National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) mencatat Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi anak.
Sementara data UNICEF menunjukkan 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya terpapar konten seksual.
Fifi menyebut, sepanjang akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online. Selain itu, hampir 500 ribu konten pornografi juga telah ditindak.
"Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa jadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya hiburan, tapi pintu ke literasi, budaya'dan interaksi global," tegas Fifi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








