Akurat

Komdigi Bahas Kewajiban PSE dengan Cloudflare, Buka Peluang Hapus Konten Terlarang

Petrus C. Vianney | 26 November 2025, 14:08 WIB
Komdigi Bahas Kewajiban PSE dengan Cloudflare, Buka Peluang Hapus Konten Terlarang

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar audiensi daring dengan perwakilan Cloudflare untuk memastikan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Asing terhadap regulasi nasional. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses pengawasan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut audiensi tersebut sebagai langkah awal dialog dengan perusahaan global.

Dia menegaskan bahwa komunikasi terbuka penting untuk menjaga kepatuhan berjalan dengan baik.

"Pertemuan ini menunjukkan bahwa dialog tetap kami kedepankan untuk memastikan kepatuhan berjalan baik," ujar Alexander dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul PSE Topik 1: Cara Guru Mengidentifikasi Emosi Diri & Menjaga Relasi agar CASEL Berjalan Efektif

Audiensi yang diikuti Carly Ramsey, Head of Public Policy APAC, serta Smrithi Ramesh selaku Lead for Government Outreach APAC, membahas kewajiban pendaftaran PSE sesuai PM Kominfo No. 5/2020 dan kemungkinan penguatan kerja sama moderasi konten, terutama terkait konten digital yang melanggar hukum seperti judi online.

Cloudflare menyampaikan kesiapan mempelajari ketentuan pendaftaran PSE serta membuka opsi menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi untuk mendukung proses moderasi konten.

Dirjen Alexander menegaskan kembali hal tersebut.

"Cloudflare menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut ketentuan pendaftaran dan menyatakan kesiapan penyediaan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi dalam mendukung proses moderasi konten," jelasnya.

Baca Juga: Komdigi Sentil Cloudflare karena Belum Daftar PSE dan Terkait Judol

Perusahaan itu juga menjelaskan batasan peran sebagai penyedia infrastruktur yang tidak melakukan kurasi konten secara langsung. Komdigi menghargai penjelasan tersebut, namun tetap menekankan bahwa kewajiban administratif bagi seluruh PSE tetap harus dipenuhi sesuai aturan.

"Komdigi akan terus memantau ketercapaian kepatuhan Cloudflare dan PSE Lingkup Privat lainnya, serta menindaklanjuti setiap PSE Lingkup Privat yang belum memenuhi ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Alexander.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.