Turki Denda Meta Rp5,12 Triliun karena Langgar Privasi Anak di Instagram

AKURAT.CO Turki menjatuhkan denda sebesar USD330.000 (sekitar Rp5,12 triliun) kepada Meta, perusahaan induk Instagram, atas pelanggaran privasi data anak-anak di platform tersebut.
Keputusan ini diambil oleh Otoritas Perlindungan Data Pribadi (KVKK) setelah penyelidikan terhadap tuduhan bahwa akun Instagram pribadi milik anak-anak di bawah usia 18 tahun secara otomatis diubah menjadi akun bisnis.
Perubahan ini menyebabkan informasi pribadi, seperti alamat email dan nomor telepon, dapat diakses oleh publik melalui kode HTML Instagram.
Baca Juga: Ray-Ban Meta Hadirkan Fitur Shazam untuk Identifikasi Lagu
Penyelidikan menemukan bahwa Meta gagal memastikan keamanan data pribadi anak-anak dengan tidak menerapkan langkah teknis yang memadai.
Selain itu, proses pengubahan akun pribadi ke akun bisnis tidak melibatkan verifikasi usia maupun persetujuan dari orang tua.
Dikutip dari Trtworld.com, Senin (23/12/2024), atas pelanggaran ini, KVKK mengenakan dua denda administratif kepada Meta.
Baca Juga: Menentukan Hukum Islam dengan Rujukan Chat Meta AI WhatsApp, Bolehkah?
Pertama, sebesar USD72.000 (sekitar Rp1,12 triliun) untuk kelalaian dalam melindungi data pribadi.
Kedua, sebesar USD258.000 (sekitar Rp4 triliun) karena tidak adanya pengamanan pada proses pengubahan akun.
Dengan lebih dari 50 juta pengguna di Turkiye, Meta diharapkan memperbaiki kebijakan privasi agar lebih aman, terutama untuk pengguna anak-anak.
Baca Juga: Meta AI Tidak Muncul di WhatsApp? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






