Rusia Luncurkan Aplikasi Max Gantikan WhatsApp dan Telegram

AKURAT.CO Rusia resmi merilis aplikasi perpesanan baru bernama Max, yang dikembangkan oleh perusahaan VK di bawah kendali negara. Aplikasi ini ditetapkan sebagai pengganti WhatsApp dan Telegram di dalam negeri.
Mulai 1 September 2025, Max akan wajib terpasang di semua ponsel dan tablet yang dijual di Rusia. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat kontrol komunikasi digital.
Max diperkenalkan pada Maret 2025 dan sudah mencatat lebih dari 18 juta unduhan. Meski begitu, sebagian pengguna masih menggunakan versi beta yang terus diuji coba.
Tidak hanya sekadar aplikasi pesan, Max dikembangkan menjadi 'aplikasi super' mirip WeChat dari Tiongkok. Fitur-fiturnya mencakup pesan teks, panggilan audio-video, pembayaran, hingga layanan pemerintah digital.
Dikutip dari Eurasia Business News, Senin (25/8/2025), proses pendaftaran hanya bisa dilakukan dengan nomor telepon Rusia atau Belarusia yang valid. Hal ini membuat warga Rusia di luar negeri kesulitan mengakses aplikasi tersebut.
Pemerintah mengklaim Max lebih aman dan membutuhkan izin lebih sedikit dibanding pesaing Barat. Namun, para pakar menilai aplikasi ini bisa memperluas pengawasan negara terhadap warganya.
Berbeda dengan WhatsApp dan Telegram, Max tidak memiliki enkripsi ujung ke ujung yang kuat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran privasi karena komunikasi pengguna lebih rentan dipantau.
Aplikasi Max juga meminta akses luas ke data pribadi, mulai dari lokasi, kontak, file, kamera, mikrofon hingga biometrik. Selain itu, aplikasi ini mencatat aktivitas pengguna, termasuk login, pembelian dan interaksi iklan.
Upaya Rusia mendorong penggunaan Max sejalan dengan strategi 'kedaulatan digital'. Sebelumnya, pemerintah juga membatasi Facebook, Instagram, WhatsApp dan Telegram milik Meta.
Kehadiran Max dinilai bisa membentuk ekosistem komunikasi yang lebih tertutup di Rusia. Banyak pihak khawatir aplikasi ini akan menjadi alat pengawasan serupa dengan WeChat di Tiongkok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








