Memperingati Korban Kekerasan Agama, PBB Soroti Peran Teknologi Digital

AKURAT.CO Setiap tanggal 22 Agustus, dunia memperingati International Day Commemorating the Victims of Acts of Violence Based on Religion or Belief. Peringatan ini ditetapkan Majelis Umum PBB melalui Resolusi A/RES/73/296 pada 2019.
Hari peringatan ini bertujuan mengingatkan dunia akan pentingnya melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, PBB juga ingin memberi dukungan nyata kepada para korban dan keluarga mereka.
Dikutip dari United Nations, Jumat (22/8/2025), Sekretaris Jenderal PBB dalam pesannya tahun 2024 menekankan pentingnya solidaritas terhadap korban kekerasan berbasis agama. Ia juga menyerukan langkah pencegahan, perlindungan dan pemulihan yang berlandaskan hak asasi manusia.
Dalam era digital, ujaran kebencian dan disinformasi sering kali menyebar luas melalui media sosial dan platform daring. Kondisi ini membuat kekerasan berbasis agama berpotensi meluas dari dunia maya ke dunia nyata.
Kantor PBB untuk Pencegahan Genosida pada 2023 merilis panduan bagi pembuat kebijakan untuk menangani ujaran kebencian online. Rekomendasi ini mencakup transparansi platform, literasi digital, serta promosi narasi positif.
UNESCO juga mengambil langkah penting dalam mengatasi ujaran kebencian di ranah digital. Melalui pendidikan dan literasi media, lembaga ini berupaya membangun kesadaran publik agar lebih bijak menggunakan teknologi.
Selain itu, UNESCO mengeluarkan Guidelines for Regulating Digital Platforms. Panduan ini membantu negara dan perusahaan teknologi menyusun kebijakan yang adil, melindungi hak asasi, serta mengurangi konten berbahaya.
Salah satu poin penting dari pedoman tersebut adalah akuntabilitas algoritma media sosial. Transparansi sistem rekomendasi dan mekanisme banding yang adil dianggap sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
UNESCO menegaskan bahwa tata kelola platform digital harus selaras dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Hal ini memastikan kebijakan moderasi tidak mengekang kebebasan berekspresi.
Momentum 22 Agustus juga berdekatan dengan Hari Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme pada 21 Agustus. Karena itu, dua hari penting ini sering digunakan untuk memperkuat agenda melawan kekerasan dan ekstremisme.
Kehadiran teknologi digital diakui memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia menjadi alat komunikasi dan penyebaran informasi; di sisi lain, bisa digunakan untuk menyebarkan kebencian.
PBB menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara, perusahaan teknologi, media dan masyarakat sipil. Dengan cara itu, pencegahan kekerasan berbasis agama di ranah digital dapat lebih efektif.
Literasi digital dianggap sebagai kunci utama untuk mengurangi dampak ujaran kebencian. Masyarakat perlu memahami cara memilah informasi, melaporkan konten berbahaya dan membangun ruang digital yang sehat.
Selain edukasi, peningkatan moderasi konten berbasis hak asasi manusia juga diperlukan. Mekanisme ini harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru.
Dengan peringatan 22 Agustus, PBB berharap dunia lebih sadar akan bahaya kekerasan berbasis agama yang bisa dipicu oleh teknologi digital. Momentum ini menjadi ajakan bersama untuk menjadikan internet sebagai ruang inklusif dan aman bagi semua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









