Riset BRIN Ungkap Fatwa MUI Ubah Perilaku Konsumsi Masyarakat

AKURAT.CO Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Indonesia Halal Watch (IHW) merilis hasil riset tentang dampak Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 terkait seruan boikot produk terafiliasi Israel terhadap pertumbuhan industri nasional.
Riset ini merespons dinamika global, terutama konflik Israel-Palestina, yang membangkitkan solidaritas umat Islam Indonesia.
Ketua Kelompok Riset Halal PRAK BRIN, Fauziah, menyampaikan bahwa hasil riset ini diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai bentuk nyata solidaritas terhadap Palestina.
Fatwa MUI tidak hanya menjadi simbol keagamaan, tapi juga gerakan sosial dan ekonomi yang mengubah perilaku konsumsi.
“Mayoritas responden mendukung aksi boikot produk terafiliasi Israel, dan analisis menunjukkan pergeseran konsumsi dari produk asing ke produk lokal, terutama makanan, minuman, dan kebutuhan rumah tangga," ujar Fauziah.
UMKM dan industri rumahan menurutnya mengalami peningkatan permintaan. Preferensi masyarakat, khususnya Muslim, juga mengarah ke produk-produk nasional.
Konsumen kini lebih selektif dalam memilih produk, dan boikot ini memperkuat industri nasional tanpa memicu krisis ekonomi.
Perusahaan multinasional terafiliasi Israel mengalami penurunan pendapatan, bahkan penutupan gerai di beberapa wilayah, namun tanpa PHK massal.
Rekomendasi dari riset ini meliputi sosialisasi berkelanjutan Fatwa MUI No. 83, penguatan label produk nasional, dukungan terhadap produk lokal, penyusunan daftar resmi produk terafiliasi Israel, serta kolaborasi lintas sektor dan komunitas untuk menghindari disinformasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








