Warga Palestina Disadap Israel, Microsoft Putus Akses Teknologi Cloud

AKURAT.CO Skandal penyadapan jutaan panggilan warga Palestina oleh militer Israel membuat Microsoft bertindak tegas.
Perusahaan asal Amerika Serikat itu menghentikan akses Unit 8200, badan intelijen Israel, ke layanan cloud Azure dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kebijakan ini muncul setelah investigasi The Guardian mengungkap praktik pengawasan massal terhadap penduduk Gaza dan Tepi Barat. Rekaman panggilan yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan AI untuk mendukung operasi militer Israel.
Hasil penyelidikan bersama +972 Magazine dan Local Call menyebut kerja sama Microsoft dan Unit 8200 sudah berlangsung sejak 2021. Kolaborasi ini bermula dari pertemuan CEO Microsoft Satya Nadella dengan komandan Unit 8200, Yossi Sariel.
Dengan dukungan kapasitas Azure yang besar, Unit 8200 bisa menyadap hingga sejuta panggilan per jam. Sekitar 8.000 terabyte data itu awalnya disimpan di pusat data Microsoft Belanda sebelum dipindahkan setelah skandal terungkap.
Brad Smith, Presiden Microsoft, menegaskan bahwa perusahaan konsisten menerapkan prinsip perlindungan hak privasi di seluruh dunia. Ia menyebut keputusan ini selaras dengan kebijakan global Microsoft selama lebih dari dua dekade.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Salah Satu Mata-mata Terpenting IsraelBaca Juga: Warga Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel di Tepi Barat, Serangan ke Gaza Kian Mematikan
"Kami telah menerapkan prinsip ini di setiap negara di seluruh dunia, dan kami telah bersikeras berulang kali selama lebih dari dua dekade," tulisnya dalam email internal, dikutip dari The Guardian, Senin (29/9/2025).
Meski demikian, Microsoft tidak sepenuhnya memutus hubungan dengan militer Israel. Kerja sama komersial lain di luar layanan cloud tetap berjalan.
Tekanan besar terhadap Microsoft datang dari karyawan, investor, hingga gerakan kampanye No Azure for Apartheid. Gelombang protes bahkan sempat terjadi di kantor pusat Microsoft di AS dan di salah satu pusat data di Eropa.
Menurut catatan otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 60.000 warga Palestina telah meninggal sejak Oktober 2023 akibat serangan Israel. Sebagian besar korban adalah perempuan, anak-anak, hingga lansia, sementara ribuan lainnya masih terjebak di bawah reruntuhan.
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut tindakan Israel di Gaza berpotensi dikategorikan sebagai genosida. Namun, pemerintah Israel dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Banyak ahli hukum internasional menilai operasi militer Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Pandangan ini semakin memperkuat kritik global terhadap tindakan Israel di Gaza.
Kasus ini juga menjadi pertama kalinya perusahaan teknologi besar asal AS menghentikan layanan utama bagi militer Israel. Keputusan tersebut memicu perdebatan etis tentang peran korporasi global dalam konflik bersenjata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









