Diduga Sabotase Proyek AI, ByteDance Gugat Mantan Pekerja Magang

AKURAT.CO ByteDance, perusahaan induk TikTok, menggugat mantan pekerja magang, Tian Keyu, atas dugaan sabotase dalam proyek pelatihan kecerdasan buatan (AI).
Dikutip dari Sea.mashable.com, Senin (2/12/2024), ByteDance menuntut ganti rugi sebesar 8 juta yuan (sekitar Rp17,4 miliar) dan permintaan maaf publik. Kasus ini telah diajukan ke Pengadilan Distrik Haidian, Beijing.
ByteDance menuduh Tian merusak kode yang terkait dengan proyek pelatihan AI perusahaan. Tian, yang sebelumnya bekerja di tim teknologi komersial, dipecat pada Agustus setelah dinyatakan secara jahat mengganggu proses pelatihan model AI.
Dalam pernyataannya, ByteDance membantah klaim yang beredar bahwa gangguan ini melibatkan 8.000 kartu GPU dan menyebabkan kerugian hingga puluhan juta dolar. Perusahaan menyebut kabar tersebut sangat dibesar-besarkan.
ByteDance saat ini fokus mengembangkan teknologi berbasis AI, seperti chatbot Doubao yang menjadi pesaing ChatGPT, serta fitur AI di TikTok, seperti avatar digital dan alat iklan berbasis AI.
Di tengah upaya pengembangan AI, ByteDance juga menghadapi tantangan di pasar global, termasuk ancaman larangan TikTok di Amerika Serikat yang dijadwalkan diputuskan pada Januari mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









