Menkominfo: Judi Online Itu Adalah Penipuan Terbesar

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa judi online di Indonesia merupakan bentuk penipuan yang merugikan rakyat dan harus diberantas.
Menurut Budi, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online sangat penting untuk memberantas praktik ini yang telah terbukti menyengsarakan banyak orang.
"Judi online itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Karena bagaimana bisa uang Rp50.000.000 bisa jadi Rp1 miliar dari judi? Itu tidak mungkin," ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Untuk mencegah penyebaran penipuan ini, Kementerian Kominfo terus menangani dan memutus akses konten-konten judi daring di ruang digital Indonesia.
Budi menyebutkan bahwa upaya ini sejalan dengan tugas Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
Sejak menjabat pada 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Budi mengungkapkan bahwa sebanyak 2.625.000 konten terkait judi online telah diputus aksesnya oleh Kementerian Kominfo.
Selain pemutusan akses, pemerintah juga gencar melakukan literasi digital dan sosialisasi tentang bahaya judi online. Kegiatan ini dilakukan melalui berbagai medium, termasuk pesan singkat elektronik (SMS).
"Kita harus menyelamatkan rakyat ini, bangsa ini, negara ini dari dampak destruktif judi online," tegas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








