Akurat

Negara-negara WTO Berkumpul Bahas Netflix hingga Spotify, Ada Apa?

Petrus C. Vianney | 27 Februari 2024, 16:17 WIB
Negara-negara WTO Berkumpul Bahas Netflix hingga Spotify, Ada Apa?

AKURAT.CO - Isu pajak bebas bagi film, musik dan permainan online akan menjadi topik pembicaraan saat negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bertemu di Abu Dhabi. Sejak awal era internet, penyedia layanan digital seperti Netflix dan Spotify telah menikmati kebebasan dari pajak internasional untuk konten-konten digital mereka.

Namun, situasinya mungkin akan berubah. Moratorium bea masuk atas produk-produk e-commerce yang telah ada sejak tahun 1998 saat ini sedang dipertanyakan, menciptakan tekanan di antara negara-negara anggota.

Di antara agenda pertemuan di Abu Dhabi adalah isu penangkapan ikan berlebihan, reformasi pasar pertanian dan pembahasan kembali sistem perdagangan global. Namun, perdebatan terbesar mungkin terjadi seputar moratorium bea masuk e-commerce.

Moratorium ini, yang berkaitan dengan konten digital seperti musik, film dan permainan video, memiliki dampak besar bagi jutaan usaha kecil dan menengah di seluruh dunia.

Baca Juga: Spotify Akan Perbarui Aplikasi pada iPhone

Dikutip dari Apnews.com, Senin (26/02/2024), beberapa negara berpendapat untuk memperpanjang moratorium ini, sementara yang lain berargumen bahwa hal itu dapat mengurangi pendapatan pajak yang diperlukan bagi negara berkembang.

Sebagian besar negara-negara berkembang menekankan perlunya mengakhiri moratorium untuk memperoleh pendapatan pajak yang lebih besar. Namun, ada juga usulan, seperti yang diajukan oleh Afrika Selatan, untuk membentuk dana yang akan membantu mengatasi kesenjangan digital.

Industri, khususnya di Amerika Serikat, mendukung keras perpanjangan moratorium ini. Mereka memperingatkan bahwa akhir dari moratorium akan membuka pintu bagi pemberlakuan bea masuk baru yang dapat merugikan industri dan pekerja di seluruh ekonomi.

Dengan taruhan yang tinggi, para menteri berharap dapat mencapai keputusan yang tepat untuk kepentingan semua pihak. Kesepakatan harus dicapai secara konsensus sesuai dengan aturan WTO, namun tantangan dan pertentangan tetap ada dalam mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.