Akurat Logo

Presiden Trump Diminta Tunjuk Elon Musk Memimpin Kebijakan AI di AS

Petrus C. Vianney | 12 November 2024, 22:26 WIB
Presiden Trump Diminta Tunjuk Elon Musk Memimpin Kebijakan AI di AS

AKURAT.CO Sebuah petisi publik dari kelompok advokasi AI nirlaba, Americans for Responsible Innovation (ARI), mendorong Presiden terpilih Donald Trump untuk menunjuk Elon Musk sebagai penasihat khusus di bidang kecerdasan buatan (AI).

Petisi ini menyebut Musk sebagai sosok yang tepat untuk membantu Amerika Serikat (AS) memimpin teknologi AI secara aman dan bertanggung jawab. Petisi ini, yang didukung oleh mantan perwakilan Demokrat Brad Carson, menyoroti peran Musk dalam industri AI.

ARI menyatakan bahwa Musk, dengan rekam jejaknya di bidang teknologi, termasuk kontribusinya dalam mendirikan OpenAI dan perusahaan barunya, xAI, mampu membantu pemerintah memahami tantangan serta risiko dari pengembangan teknologi AI.

Meskipun Musk pernah mengkritik OpenAI, termasuk mengusulkan moratorium pengembangan AI generatif yang lebih canggih, ARI yakin konflik kepentingan ini dapat diatasi.

"Musk akan menjadi aset yang tak ternilai untuk membantu administrasi Trump menavigasi pengembangan teknologi transformasional ini," ungkap ARI, menargetkan 10.000 tanda tangan untuk petisi ini, dikutip dari Theverge.com, Selasa (12/11/2024).

Menurut David Robusto, analis kebijakan ARI, Musk dapat menjadi pendorong utama keamanan AI di pemerintahan. Dukungan Musk terhadap RUU keamanan AI dan seruannya untuk pengawasan ketat menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan AI yang aman.

Jika Musk menerima peran ini, ia diharapkan mampu mendukung kebijakan keamanan AI dengan menyarankan perlindungan bagi lembaga-lembaga penting seperti National Institute of Standards and Technology (NIST).

"Dengan pagar pembatas yang tepat, kombinasi unik keahlian teknis dan advokasi keselamatannya dapat menjadi aset berharga dalam mengembangkan tata kelola AI yang bertanggung jawab," tulis Robusto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.