AS Larang Impor Model Baru Drone Asing, DJI dan Autel Terdampak

AKURAT.CO Amerika Serikat memperketat pengawasan teknologi dengan membatasi masuknya drone buatan asing. Komisi Komunikasi Federal (FCC) menyatakan seluruh model baru drone asing dinilai berisiko bagi keamanan nasional.
Kebijakan ini memasukkan DJI dan Autel asal China ke dalam 'Daftar Tercakup' FCC. Dampaknya, kedua perusahaan dan produsen asing lain tidak bisa memperoleh izin menjual model drone baru maupun komponen penting di AS.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kongres pada Desember 2024. Pemerintah AS menilai pembatasan ini perlu untuk mengurangi potensi ancaman keamanan dari teknologi drone asing.
Meski demikian, aturan baru ini tidak berlaku surut. Drone yang telah disetujui sebelumnya dan sudah dibeli konsumen tetap boleh digunakan secara legal.
DJI menyatakan kekecewaan atas keputusan FCC dan menilai proses penetapan kurang transparan. Perusahaan itu sebelumnya memperingatkan bahwa masuknya ke Daftar Tercakup akan menghambat peluncuran produk baru di pasar AS.
"Sementara DJI tidak dipilih, tidak ada informasi yang dirilis mengenai informasi apa yang digunakan oleh Cabang Eksekutif dalam mencapai penentuannya," kata perusahaan, dikutip dari Reuters, Jumat (26/12/2025).
Pemerintah China mengecam kebijakan AS dan menyebutnya diskriminatif. Beijing juga menegaskan akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaan nasionalnya.
AS beralasan pembatasan drone asing penting untuk mencegah risiko pengawasan ilegal dan kebocoran data. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendorong pengembangan industri drone buatan Amerika Serikat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









