UMP 2025 Jawa & Bali-Nusa
Anisha Aprilia | 3 Januari 2025, 20:30 WIB

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 secara merata naik di kisaran 6,5 persen dibandingkan tahun 2024. Rata-rata UMP 2024 sebesar Rp3.113.359, sedangkan tahun 2025 Rp3.315.751.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









