Akurat

Vonis Najib Razak

Wahyu SK | 30 Desember 2025, 14:12 WIB
Vonis Najib Razak

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis 165 tahun penjara dari 25 dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK