Akurat Logo

KPK Kembali Geledah Kantor Summarecon di Bogor

Saeful Anwar | 21 September 2026, 13:10 WIB
KPK Kembali Geledah Kantor Summarecon di Bogor
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan di Kantor Summarecon, Bogor, masih berlangsung hingga Senin (21/9/2026) siang. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan Kantor PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Summarecon, Bogor. Hingga Senin siang, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Summarecon, Bogor. Saat ini kegiatan masih berlangsung," katanya.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut. Termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk. di Jakarta Timur.

Baca Juga: Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB hingga Bukti Elektronik Sengketa Tanah Bogor

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Antara lain dokumen SHGB, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk. yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk ditelaah dan dianalisis guna memperdalam konstruksi perkara.

Budi menambahkan, KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait penggeledahan tersebut setelah kegiatan penyidik selesai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK