Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2025).
Namun jubir berlatar belakang penyidik itu, belum mau membeberkan soal lokasi atau kediaman Hasto yang digeledah. Pihak KPK akan menyampaikan secara keseluruhan, jika kegiatan tersebut telah selesai dilakukan.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Tessa.
Baca Juga: KPK Tangkap Hasto Kristiyanto jika Mangkir Lagi
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf yersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









