Setelah Rumah La Nyalla, Tim KPK Geledah Kantor KONI Jatim

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan paksa itu dilakukan, terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Penyidik KPK Masih Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas
Namun, Tessa belum menguraikan lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan KPK setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ini menyusul langkah serupa yang dilakukan sehari sebelumnya, ketika menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya, Senin (14/4/2025).
Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Atas pengembangan kasus itu, KPK telah menjerat 21 tersangka.
KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah 21 orang ke luar negeri dalam kasus ini. Mereka yakni KUS yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AI, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; MAH, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; dan AS anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Ikut dicegah juga BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AYM, AH, RWS, MF, AM, dan MM selaku pihak swasta; FA selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang; serta JJ yang merupakan penyelenggara negara atau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik telah memeriksa banyak saksi. Salah satunya mantan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).
Baca Juga: Usai Penggeledahan Rumah, KPK Buka Peluang Periksa La Nyalla Soal Korupsi Dana Hibah Jatim
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur. Dari penggeledahan beberapa waktu lalu itu, penyidik mengamankan dan menyita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah 10 rumah di kawasan Kota Surabaya hingga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada 30 September-3 Oktober.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga terkait kasus tersebut, yakni 7 unit mobil: Alphard, Pajero, Honda CRV, Toyota Innova, Hillux double cabin, Toyota Avanza, dan 1 unit Isuzu.
Kemudian, 1 unit jam tangan Rolex dan 2 unit cincin berlian; Uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal senilai kurang lebih sebesar Rp1 milyar; Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk dan laptop, serta.
Dokumen-dokumen diantaranya buku tabungan, buku tanah, catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB, dan STNK kendaraan, dan lain sebagainya.
KPK juga menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah dan satu kantor di Kota Surabaya, Kota Malang, serta Kabupaten Sidoarjo. Dari penggeledahan pada 16-18 Oktober itu, penyidik menyita uang Rp 50 juta, satu unit Toyota Innova hingga barang bukti elektronik dan dokumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









