Usut Tuntas Korupsi Nikel CNI, Kali Ini Kejagung Periksa Verifikator Sucofindo

AKURAT.CO Kejaksaan Agung memeriksa verifikator PT Sucofindo, berinisial DJ, sebagai saksi dalam penyidikan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.
Pemeriksaan dilakukan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jumat (6/11/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, pemeriksaan DJ bertujuan memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020," kata Anang.
Pemeriksaan terhadap DJ menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap perkara yang turut menyeret PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).
Baca Juga: Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dalam Penanganan Korupsi Nikel PT CNI
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan direktur utama sekaligus pemegang saham PT CNI, Derian Sakmiwata, sebagai tersangka.
Derian diduga terlibat dalam aktivitas ekspor nikel yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk dugaan pengabaian kewajiban domestic market obligation (DMO).
Penyidik juga menduga terdapat penyimpangan dalam penggunaan dokumen hasil pengujian kadar nikel, rekomendasi ekspor, hingga persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Dalam perkara tersebut, Kejagung menyatakan PT CNI telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp401 miliar.
Nilai pengembalian itu disebut sesuai dengan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar






