Akurat Logo

Skandal Suap HGB Summarecon, KPK Temukan Dugaan Pemberian Rp300 Juta pada Maret 2026

Saeful Anwar | 16 September 2026, 18:36 WIB
Skandal Suap HGB Summarecon, KPK Temukan Dugaan Pemberian Rp300 Juta pada Maret 2026
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik terus mendalami hasil OTT terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang tunai lebih dari Rp100 miliar yang diamankan dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN bukan merupakan pemberian pertama.

KPK menemukan adanya dugaan pemberian uang sebelumnya. Nilainya sebesar Rp300 juta dan diduga terjadi pada Maret 2026, terkait pengurusan HGB di lahan yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk.

"Kami perlu sampaikan bahwa terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN, diduga ini bukan pemberian yang pertama," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

"Sebelumnya, diduga sekitar bulan Maret ada pemberian uang sejumlah Rp300 juta. Yang ini juga diduga berkaitan dengan proses-proses HGB di lingkungan atau di lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon," sambungnya.

Menurut Budi, perkara ini juga memperlihatkan adanya peran perantara dalam komunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

Baca Juga: Tiga Kali Terjerat Korupsi, KPK Maksimalkan Tuntutan Hukuman Fahd A Rafiq

Salah satu pihak yang disebut yakni Erwin, pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Bahwa saudara ERW (Erwin) selaku orang kepercayaan atau representasi dari pak menteri ini adalah pihak swasta. Namun, dari konstruksi perkara ini itu ter-capture bahwa saudara ERW ini punya akses, ya, kepada pihak-pihak di ATR/BPN, salah satunya saudara SON (Sontang Coin Manurung) yang merupakan Kepala Kantah Bogor I," jelasnya.

KPK masih mendalami aliran uang dalam perkara tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana melalui para perantara yang telah teridentifikasi.

"Ini yang masih akan terus kami dalami dari fakta-fakta yang sudah didapatkan, dari alat bukti yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan yang dalam penguasaan para pihak, ya, yang berperan sebagai layering, representasi, ataupun orang kepercayaan. Apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain," terang Budi.

"Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja," lanjutnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK