Ambang Batas Parlemen 5 Persen Ideal, Ketua DPP PDIP Ingatkan Jangan Langgar Putusan MK

AKURAT.CO PDIP menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dapat menjadi angka ideal dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
"Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka lima persen itu agak ideallah," kata Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Namun, ia mengingatkan angka tersebut tidak bisa begitu saja ditetapkan berdasarkan kesepakatan partai politik. Pembahasannya tetap harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Komarudin, penentuan besaran PT harus mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi, penyederhanaan parpol diperlukan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
Di sisi lain, sistem pemilu harus tetap memberikan ruang bagi kelompok minoritas untuk memperoleh keterwakilan.
Baca Juga: Komisi II DPR Target Panja RUU Pemilu Dibentuk Tahun Ini
"Karena kalau nanti terlalu di bawah juga begini, jadi ada kan pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan toh? Tapi dalam konsep negara dengan kelompok minoritas, mayoritas seperti begini harus semua kan diakomodir," jelasnya.
Karena itu, Komarudin menilai besaran PT harus dirumuskan dengan mempertimbangkan keterwakilan suara masyarakat.
"Kalau diakomodir berarti angka parliamentary threshold-nya harus mempertimbangkan aspek-aspek itu," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu secara khusus mengingatkan parlemen agar tidak mengabaikan putusan MK dalam menyusun norma baru UU Pemilu.
Menurut Komarudin, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus menjadi rujukan dalam pembahasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









