Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa delapan saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dua nama yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan tersebut adalah pengusaha Tan Kian dan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Keduanya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (30/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, penyidik semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Namun, hanya delapan orang yang hadir.
"Dari 11 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, terdapat delapan orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni FYH, TK, RT, RY, TH, AEP, TB dan ES, sedangkan tiga orang saksi lainnya tidak hadir," kata Anang dalam keterangannya.
Selain Tan Kian dan Ferry Boboho, saksi lain yang diperiksa masing-masing berinisial RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Tan Kian dan Ferry Boboho. Penyidik masih mendalami keterangan mereka untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan TPPU tersebut.
Anang mengatakan tiga saksi yang mangkir akan kembali dipanggil pada jadwal pemeriksaan berikutnya.
"Oleh karena itu, saksi yang tidak hadir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
Ia menegaskan proses penyidikan masih berfokus pada pendalaman keterangan para saksi guna memperkuat pembuktian perkara.
"Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," kata Anang.
Baca Juga: Tim 9 Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









