Ancaman Narkoba Berkedok Vape Menguat, Pemerintah Perketat Pengawasan

AKURAT.CO Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika seiring munculnya berbagai modus baru peredaran gelap yang semakin canggih, terutama di kawasan perkotaan.
Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Dalam pertemuan itu, Suyudi memaparkan berbagai langkah pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan BNN, termasuk strategi menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang kini semakin kompleks di kota-kota besar.
Selain itu, Kepala BNN juga menyampaikan sejumlah capaian lembaganya dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika serta menyita berbagai jenis narkoba sebelum beredar di masyarakat.
"Disampaikan pula berbagai capaian BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika dan penyitaan berbagai jenis narkotika sebelum beredar di masyarakat," tulis akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah potensi penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai sarana penggunaan zat berbahaya.
Pemerintah menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, perlu terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui berbagai media baru.
Baca Juga: Moto3 Ceko: Veda Ega Pratama Kena Penalti Lagi di Brno, Manajer Honda Team Asia Beri Peringatan
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba.
"Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tulis Sekretariat Kabinet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR







