Komisi XIII DPR Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba di Jakarta

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI menduga ada aktor besar di balik 4 kasus upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanann (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, yang berhasil digagalkan petugas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pairera, pun menyoroti keseriusan pengawasan di lapas dan rutan. Mengingat, empat kasus penyelundupan ini terjadi dalam kurun waktu satu hari, yakni pada Senin (15/6/2026).
"Kalau dari dalam Lapas dan Rutan saja bisa mengendalikan sindikat narkoba, artinya ini adalah gembong besar," kata Andreas, dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Kementerian Ekraf dan BNN Kerja Sama Lawan Narkoba Lewat Konten Kreatif
Adapun 2 kasus diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta, melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Di mana paket-paket berisi narkotika hendak diselundupkan oleh pelaku yang menyamar sebagai pengunjung, dengan modus disembunyikan di bagian organ intim untuk mengelabui petugas.
Pada hari yang sama, petugas Rutan Salemba juga menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan modus berbeda. Modus pertama melibatkan pengunjung wanita yang menyelundupkan hendak cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk.
Kemudian modus kedua adalah narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan dengan cara disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita. Terkait hal ini, Andreas mengapresiasi petugas Lapas dan Rutan yang berhasil menggagalkan 4 upaya penyelundupan narkoba.
Meski begitu Andreas mempertanyakan kemungkinan adanya celah pengawasan sehingga masih banyak pelaku yang berupaya meyelundupkan narkoba ke Lapas dan Rutan, yang biasanya untuk dipasarkan di balik jeruji.
"Ada apa ini dengan Lapas dan Rutan? Perdagangan narkoba di Lapas itu peristiwa yang selalu berulang, artinya tidak adanya keseriusan Lapas untuk mengawasi perdagangan narkoba," ujarnya.
Dia menilai, sistem pemasyarakatan yang hanya mengikuti pendekatan 'penahanan' menyebabkan tindak kriminal masih di Lapas atau Rutan masih sering terjadi. "Lapas hanya berfungsi menahan. Paradigma 'menahan' ini harus diubah dan jangan sampai malah menahan sambil bekerja sama dengan pelaku kejahatan narkoba," tukasnya.
Baca Juga: Muannas Sebut Ketegasan Bareskrim dalam Kasus Whip Pink Perkuat Perang Lawan Narkoba
Dia pun menilai terbongkarnya sindikat yang dikendalikan napi menunjukkan tantangan pemasyarakatan tidak lagi sebatas pengamanan fisik.
"Terungkapnya sindikat narkoba yang masih dapat dikendalikan oleh narapidana serta berulangnya upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dan Rutan menunjukkan bahwa tantangan sistem pemasyarakatan saat ini telah berkembang jauh melampaui persoalan keamanan konvensional," papar Andreas.
Di sisi lain, dia menyebut keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba memang menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan masih bekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









