Kementerian Ekraf dan BNN Kerja Sama Lawan Narkoba Lewat Konten Kreatif

AKURAT.CO Kementerian Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melindungi ekosistem industri kreatif dari bahaya narkoba, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program Asta Cita di bidang pemberantasan narkoba.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan langkah ini sekaligus sebagai upaya mencetak generasi muda yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
"Sektor ekonomi kreatif digerakkan oleh aset terbesar kita yaitu sumber daya manusia dan ide-ide inovatif dari generasi muda Tanah Air. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di seluruh ekosistem kreatif merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa talenta lokal kita dapat terus berkarya secara produktif dan sehat," kata Teuku, dikutip Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Muannas Sebut Ketegasan Bareskrim dalam Kasus Whip Pink Perkuat Perang Lawan Narkoba
Untuk itu, Kementerian Ekraf membahas pentingnya integrasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ke dalam aktivitas ekonomi kreatif.
Pembahasan secara khusus berfokus pada pemanfaatan berbagai subsektor seperti film, musik, animasi, gim, seni pertunjukan, hingga desain komunikasi visual sebagai media edukasi publik yang interaktif.
Melalui pendekatan komunikasi yang segar, komunikatif, dan berbasis visual, dia meyakini dapat mentransformasikan pesan-pesan pencegahan narkoba menjadi konten kreatif yang persuasif bagi generasi muda.
"Kami percaya bahwa kolaborasi dengan para kreator konten dan komunitas kreatif di berbagai daerah akan melahirkan dampak positif yang berkelanjutan," tambahnya.
Langkah preventif ini sejalan dengan tugas pokok BNN, selaku lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika berdasarkan regulasi yang berlaku.
BNN memandang perlunya kerja sama erat dengan instansi pemerintah seperti Kementerian Ekraf, untuk memperluas jangkauan edukasi serta mitigasi risiko penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Dampak Buruk Narkoba di Masa Tua yang Sering Diabaikan
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengatakan langkah ini dipicu oleh data prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023–2025, yang mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,11 juta jiwa usia produktif.
BNN menyoroti ancaman serius New Psychoactive Substances (NPS) berupa narkotika cair, seperti obat bius etomidate, yang marak disalahgunakan melalui vape dan pod. Berdasarkan survei, tren berbahaya ini bahkan telah menyusup kuat ke tingkat pedesaan serta menyasar anak-anak sekolah.
"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam menyinergikan program P4GN ke dalam ekosistem kreatif nasional. Pendekatan berbasis seni, budaya, dan digital akan mempermudah BNN dalam menyampaikan pesan edukasi anti-narkoba ke ruang-ruang komunitas di berbagai daerah," ungkap Suyudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








