Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Bekasi, Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

AKURAT.CO Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah kantor pemerintahan dan perusahaan di Jakarta serta Kota Bekasi.
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (17/9/2026), untuk mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, terkait kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, terkait dugaan penyimpangan tata kelola kerja sama tersebut.
"Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi dengan PT Pertamina EP tahun 2009 sampai dengan 2024," jelas Anang, dalam keterangannya.
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.
Penyidik juga menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategic, Jakarta. Selain itu, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Kejagung belum memerinci dugaan modus penyimpangan dalam KSO tersebut maupun alat bukti yang dicari dari masing-masing lokasi. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung.
Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam pelaksanaan KSO bersama PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
Kerja sama tersebut menjadi objek penyidikan Jampidsus Kejagung untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, termasuk aspek tata kelola dan pelaksanaan kerja sama.
Penggeledahan sejumlah kantor pemerintahan dan perusahaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 6ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag
- 10KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target


