Orang Kepercayaan Anggota BPK Pasang Tarif Rp1,6 Miliar untuk Ubah Temuan Audit

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang menyeret sejumlah pihak.
Termasuk Bupati Muara Enim, Edison, dan pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga, pihak swasta yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Baca Juga: KPK Tahan Orang Kepercayaan Anggota BPK dalam Kasus Korupsi Muara Enim
Sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, termasuk pengadaan smart board, menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Berdasarkan pemeriksaan BPK ditemukan hasil audit yang nilainya melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan Pemkab Muara Enim," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
KPK menduga pada Mei 2026, Edison memerintahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah, untuk mengurus temuan audit tersebut melalui Angga yang merupakan pihak swasta.
Perintah itu kemudian diteruskan kepada Abi Nurwardani, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Abi diminta menemui Angga melalui perantara seorang pihak swasta bernama Mulyono.
Dalam pertemuan tersebut, Abi dan Angga diduga bernegosiasi mengenai biaya yang diperlukan untuk mengubah temuan audit BPK.
"Angga kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari satu persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau dua persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," ujar Taufik.
Baca Juga: Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy
Setelah tercapai kesepakatan, Angga diduga mulai mengoordinasikan sejumlah pihak untuk mengurus perubahan hasil audit tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi kepada Titin Rita Lestari, yang merupakan ASN sekaligus pengendali teknis pemeriksaan di lingkungan BPK.
Sementara itu, Abi menyiapkan dana yang dibutuhkan. Sebagian dana berasal dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika, melalui marketing perusahaan tersebut, Cory Erin Hardi.
KPK menduga terdapat penyerahan uang sebesar Rp500 juta yang kemudian dibagi ke dalam dua klaster distribusi. Sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga dan Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








