KPK Periksa Eks VP PT Sigma Cipta Caraka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Telkom Group

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan VP Business Data Centre & Cloud PT Sigma Cipta Caraka pada periode 2016–2017, Taufik Hidayat, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Telkom Group
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri konstruksi perkara, serta mendalami peran sejumlah pihak dalam proses pengadaan di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Telkom Group. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama Taufik Hidayat, VP Bussines Data Centre & Cloud PT Sigma Cipta Caraka 2016-2017," ujar Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Terkait Kasus Suap Proyek DJKA
Dia menjelaskan, keterangan saksi dibutuhkan untuk mengurai alur proses pengadaan, termasuk mekanisme penentuan proyek serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Telkom Group, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Minta KPK Mengusut, GMBI Soroti Kenaikan Kekayaan Sekjen Kemenperin dalam LHKPN
Penyidik mendalami sejumlah proyek strategis, termasuk yang berkaitan dengan layanan data center dan cloud yang dikelola entitas anak perusahaan Telkom. PT Sigma Cipta Caraka sendiri merupakan salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia yang bergerak di bidang penyediaan solusi teknologi informasi, termasuk layanan data center dan komputasi awan (cloud).
KPK menduga terdapat praktik yang melawan hukum dalam proses pengadaan, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pembayaran proyek. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, guna memperjelas dugaan aliran dana dan potensi konflik kepentingan dalam penentuan pemenang proyek.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






