Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ingatkan Budi Karya Kooperatif

AKURAT.CO Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan yang harusnya digelar hari ini, Rabu (25/2/2026) harus ditunda kembali, karena Budi telah memiliki kegiatan lain yang lebih dahulu terjadwal. Dengan demikian, Budi kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga pekan depan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, belum memerinci kepastian jadwal baru pemeriksaan tersebut. Ia menyebut penyidik masih melakukan koordinasi lebih lanjut.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Terkait Kasus Suap Proyek DJKA
"Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang," kata Budi kepada wartawan.
KPK menegaskan pentingnya kehadiran saksi dalam proses penyidikan. Lembaga antirasuah itu mengingatkan agar Budi Karya bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus DJKA, Keterlibatan Eks Menhub Didalami
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, pada Rabu (25/2/2026).
Pemanggilan ini dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi agenda pemeriksaan pada pekan sebelumnya.
Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







