Uang Suap Proyek Muara Enim Ditampung di Rekening Pegawai hingga Office Boy

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan rekening milik office boy (OB) hingga sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebagai tempat penampungan uang yang diduga berasal dari suap proyek pengadaan.
Temuan tersebut diungkap dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, rekening-rekening tersebut diduga sengaja disiapkan untuk menampung aliran dana dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
"Ada yang atas nama OB. Kemudian beberapa pegawai di lingkup pemkab ada juga menggunakan rekening-rekening," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
KPK menduga para pelaku menggunakan berbagai rekening milik pihak lain untuk menyamarkan transaksi penerimaan uang. Bahkan, penyidik menemukan indikasi adanya praktik buka tutup rekening guna menghilangkan jejak aliran dana.
Baca Juga: OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri
Menurut Budi, setelah saldo dalam rekening digunakan atau didistribusikan, para pihak diduga kembali membuka rekening baru untuk menampung penerimaan berikutnya.
"Ya, mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS hingga riyal.
Selain menelusuri aliran dana melalui rekening, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya gratifikasi atau pemberian dalam bentuk lain yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Meski telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, KPK belum melakukan penggeledahan dalam perkara ini. Penyidik masih fokus pada pemeriksaan para pihak yang diamankan dalam OTT yang dilakukan bersama Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
Dari 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Edison, Bupati Muara Enim periode 2025-2030.
KPK menyatakan akan mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, peran para tersangka, serta barang bukti yang telah diamankan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana





