OTT Bupati Muara Enim Hasil Investigasi Gabungan KPK dengan Kortas Tipikor Polri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, merupakan hasil investigasi gabungan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, kegiatan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan bersama antara KPK dan Kortas Tipikor Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK melakukan join investigation dengan Kortas Tipikor Polri," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta pada Senin (8/6/2026), tim gabungan mengamankan 10 orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin malam.
Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Edison, selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030. Adapun, tiga tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.
Budi menjelaskan para pihak yang diamankan, termasuk para tersangka, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Berdasarkan temuan awal, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada sektor pendidikan.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang dalam bentuk valuta asing yang terdiri dari mata uang dolar Amerika Serikat dan riyal.
Namun demikian, KPK belum mengungkap nilai uang yang diamankan maupun detail konstruksi perkara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
Menurut Budi, seluruh informasi terkait modus operandi, peran masing-masing tersangka, serta barang bukti yang disita akan dipaparkan secara lengkap dalam konferensi pers resmi.
"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penerimaan yang dilakukan Edison berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam rangkaian OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








