Guru Besar UB Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara

AKURAT.CO Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Dukungan ini terkait pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara yang disinyalir menjadi pemicu blackout (mati lampu total) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Prof. Prija, penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, berkeadilan, dan independen.
“Kami mendukung penuh seluruh upaya dan tindakan Kortas Tipikor Polri dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, tanpa terkecuali, termasuk apabila melibatkan pejabat negara maupun aparatur penegak hukum,” tegas Prof. Prija dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai, perkara ini bukan sekadar masalah potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat akibat pemadaman listrik total.
Baca Juga: Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi, PB PMII Minta TNI Tak Intervensi
Lebih lanjut, Prof. Prija mengingatkan bahwa setiap pihak yang berupaya menghalangi, menghambat, atau merintangi proses penyidikan dapat dijerat hukum atas tindakan rintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, tetapi harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengusutan tuntas perkara ini sangat sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, dan independen demi kepentingan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









