4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

AKURAT.CO Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus memasuki babak baru. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Menurutnya, TNI akan berupaya maksimal menuntaskan penyelidikan kasus tersebut sesuai harapan publik. Dia menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara profesional hingga perkara dilimpahkan ke penuntut militer.
Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga dari Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat dilakukan secepatnya secara profesional, kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini oditur militer untuk dilakukan persidangan," ujar Yusri, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dia juga memastikan persidangan terhadap para tersangka akan digelar secara terbuka, sebagaimana praktik peradilan militer selama ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan keterlibatan empat orang dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para terduga pelaku disebut datang menggunakan dua sepeda motor, dan diduga sudah menunggu korban sebelum serangan terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan para pelaku diduga menunggu korban di kawasan KFC Cikini sebelum menjalankan aksinya.
Baca Juga: DPR Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di KFC Cikini," kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).
Namun, tidak semua terduga pelaku terlibat langsung dalam penyiraman. Polisi menduga hanya satu orang yang berperan sebagai eksekutor, sementara yang lain memiliki peran berbeda.
"Ya mungkin satu lagi mengawasi. Tapi cuma satu yang siram," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








