Ada Wacana Pendidikan Gratis, Pemerintah Harus Setop Jalur Mandiri PTN

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk menghentikan jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN), jika wacana pendidikan gratis dari Presiden Prabowo Subianto dijalankan.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mengatakan skema jalur mandiri telah mendorong komersialisasi penerimaan mahasiswa dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di lingkungan PTN.
Kebijakan pada pemerintahan sebelumnya memberikan otonomi luas kepada PTN untuk mencari sumber pembiayaan sendiri. Kondisi tersebut kemudian membuat sejumlah PTN membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu.
Baca Juga: Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis, Pemerintah Harus Tetapkan Wajib Belajar 15 Tahun
"Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktek komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan," kata Didik dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Dia menilai, jalur mandiri berkembang seiring kebijakan yang mendorong PTN mencari pendanaan secara mandiri. Dalam praktiknya, kewenangan tersebut dinilai membuat PTN dapat menentukan seleksi sekaligus pungutan dalam penerimaan mahasiswa.
"Jalur mandiri merupakan kebijakan pemerintah yang mendorong PTN-PTN mencari biaya sendiri, yang kemudian membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu. Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepatutnya diteruskan lagi," ujarnya.
Menurut Didik, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku oknum, tetapi juga desain penerimaan mahasiswa yang memberikan kewenangan luas kepada pengelola PTN.
Baca Juga: Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Dapat Pendidikan Gratis
"Kebijakan pemerintah sebelumnya dan desain yang dirancang bebas di PTN-PTN tersebut dengan kewenangan luas dan bebas membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan rektor dan petinggi-petinggi PTN," tuturnya.
Pola tersebut pada akhirnya dapat menggeser orientasi PTN dari lembaga pendidikan menjadi institusi yang dibebani kepentingan finansial.
"Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya. Jalur mandiri merupakan kebijakan pemerintah yang mendorong PTN-PTN mencari biaya sendiri, yang kemudian membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








