Hinca Sentil Keras Kapolri, Minta Semua Polisi Bermasalah Dipatsuskan

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, melontarkan peringatan keras kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menyusul rentetan kasus yang menyeret anggota kepolisian dalam beberapa pekan terakhir.
Hinca menilai publik dikejutkan oleh berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat, mulai dari kasus narkoba hingga kekerasan yang berujung kematian.
“Dalam satu dua minggu terakhir, publik disuguhi fakta yang sangat mengejutkan soal polisi di beberapa tempat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama terkait narkoba, baik di NTB, Toraja, maupun di tempat lain,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Legislator Partai Demokrat itu mendesak Kapolri mengambil alih penanganan kasus-kasus tersebut secara langsung.
Ia meminta langkah tegas, mulai dari penempatan anggota bermasalah di penempatan khusus (patsus), pemeriksaan cepat, hingga proses hukum tanpa kompromi.
“Saya minta Kapolri segera mengambil tindakan cepat dengan menempatkan yang bersangkutan di patsus, periksa, dan adili sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada ampun lagi. Masyarakat sudah sangat gelisah,” tegasnya.
Menurut Hinca, persoalan yang mencuat bukan lagi sekadar kasus individual, melainkan cerminan persoalan kultur di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang perlu direformasi secara serius.
Ia bahkan meminta anggota yang sedang menjabat dan diduga terlibat pelanggaran untuk ditarik sementara guna memudahkan proses pemeriksaan.
“Tarik semua yang diduga terlibat, tempatkan di patsus, selidiki cepat sesuai mekanisme, lalu adili sesuai aturan,” ujarnya.
Hinca juga menyoroti ironi ketika aparat penegak hukum justru diduga terlibat dalam kasus narkoba. Ia menegaskan masyarakat menunggu bukti konkret komitmen reformasi, bukan sekadar pernyataan normatif.
“Kalau masyarakat bisa ditangkap dan dihukum berat, maka aparat yang menyalahgunakan kewenangan, apalagi soal narkoba, tidak boleh ada ampun,” katanya.
Ia memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk menunjukkan hasil nyata pembenahan internal. Momentum Ramadan, menurutnya, harus menjadi titik balik untuk berbenah.
“Kita beri waktu satu bulan ini harus selesai. Bulan suci Ramadan harus jadi momentum perbaikan,” ucapnya.
Sebagai mitra pengawas Polri, Komisi III DPR RI, lanjut Hinca, berkewajiban mengingatkan secara tegas ketika terjadi penyimpangan beruntun.
Ia menegaskan dukungan tetap diberikan kepada mayoritas anggota Polri yang bekerja profesional, namun tindakan tegas harus dijatuhkan kepada oknum yang mencoreng institusi.
“Yang baik kita dukung, yang buruk harus kita koreksi dan adili,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










