Akurat

OTT KPK, Pegawai dan Wajib Pajak Diamankan Penyidik

Oktaviani | 10 Januari 2026, 12:23 WIB
OTT KPK, Pegawai dan Wajib Pajak Diamankan Penyidik

 

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kantor pajak di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang," ujar Budi.

Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap pengurangan nilai pajak.

Menurut Fitroh, pihak yang diamankan tidak hanya berasal dari internal kantor pajak tetapi juga dari kalangan wajib pajak.

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," katanya.

KPK hingga kini masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.

Lembaga antirasuah memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK