AKURAT.CO Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar dan akademisi, untuk menyerap masukan mengenai reformasi Polri, kejaksaan, dan peradilan.
Rapat digelar meski sedang masa reses, yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/1/2026).
Turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati dan Rano Alfath, serta para anggota Komisi III lainnya.
"Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya. Dan mengingat memang kita juga penting untuk terus berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," kata Habiburokhman, saat membuka rapat.
Baca Juga: Penegak Hukum Jadi Kunci Penanganan Pasal Penghinaan di KUHP Baru
Adapun, narasumber yang hadir adalah Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, serta Pakar Kriminologi, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.
"Saya informasikan ke Pak Rullyandi dan Pak Sembiring bahwa kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU. Apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," jelas Habiburokhman.