SIP Law Firm Perluas Layanan Hukum Lintas Negara lewat Program Lawyer Exchange di Tiongkok

AKURAT.CO SIP Law Firm terus memperkuat kiprahnya dalam layanan hukum lintas negara melalui kunjungan delegasi resmi ke Tiongkok pada 14–27 Desember 2025.
Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang SIP Law Firm dalam mengembangkan cross-border legal services, seiring meningkatnya arus investasi dan kerja sama bisnis antara Indonesia dan Tiongkok.
Dalam rangkaian agenda tersebut, delegasi SIP Law Firm mengunjungi Foreign Counsel China SIP Law Firm serta melaksanakan Program Lawyer Exchange bersama Tahota Law Firm, firma hukum terkemuka yang berbasis di Chengdu, Provinsi Sichuan.
Program Lawyer Exchange berlangsung selama dua minggu dan diwakili oleh Anthony Muslim.
Secara keseluruhan, delegasi SIP Law Firm dalam kunjungan ini diwakili oleh Anthony Muslim dan Darma Kusuma.
Salah satu capaian penting dalam kunjungan tersebut adalah penandatanganan kerja sama strategis dengan Tahota Law Firm.
Kolaborasi ini bertujuan memfasilitasi kebutuhan hukum klien di kedua negara, khususnya dalam bidang investasi, transaksi bisnis lintas yurisdiksi, serta penyelesaian sengketa komersial.
Managing Partner SIP Law Firm, Zubaidah Jufri, menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem layanan hukum yang saling terhubung antara Indonesia dan Tiongkok.
“Kemitraan dengan Tahota Law Firm merupakan langkah strategis SIP Law Firm untuk memastikan klien memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, baik dari perspektif regulasi Indonesia maupun Tiongkok,” ujar Zubaidah.
Dalam setiap pertemuan, SIP Law Firm juga mempresentasikan berbagai isu hukum strategis, antara lain aspek hukum Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia, eksekusi putusan arbitrase internasional, serta kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Paparan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada mitra dan calon investor Tiongkok mengenai sistem hukum di Indonesia.
Anthony Muslim menyampaikan bahwa Program Lawyer Exchange dan rangkaian kunjungan ini memberikan nilai strategis bagi penguatan kapasitas layanan hukum SIP Law Firm.
“Program ini memungkinkan kami memahami secara langsung praktik hukum dan dinamika penyelesaian sengketa di Tiongkok. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadirkan layanan hukum lintas negara yang lebih efektif dan terintegrasi,” ungkapnya.
Selain itu, SIP Law Firm juga menggelar pertemuan dengan sejumlah institusi penting, di antaranya China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC), China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT), serta asosiasi dagang lokal.
Pertemuan ini difokuskan pada pendalaman mekanisme arbitrase internasional, perdagangan, serta perlindungan hukum bagi investor.
Melalui rangkaian agenda tersebut, SIP Law Firm menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berlandaskan kepastian hukum, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata investor internasional.
Baca Juga: Data Kejahatan 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










