Rincian Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Capai Rp79 Miliar, KPK Tetapkan Tersangka Suap

AKURAT.CO Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoroti total kekayaannya yang mencapai Rp 79,1 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK pada 11 Agustus 2025, sebagian besar kekayaannya berasal dari kepemilikan 31 bidang tanah dan bangunan.
Harta kekayaan Ade Kuswara ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Cianjur, dan Karawang.
Total Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Aset terbesar dari harta kekayaan Ade Kuswara berasal dari tanah dan bangunan, yang nilainya mencapai Rp 76,5 miliar.
Secara keseluruhan, Ade Kuswara tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan.
Properti ini tersebar di beberapa daerah, dengan mayoritas berada di Kabupaten/Kota Bekasi, serta sebagian di Cianjur dan Karawang.
Baca Juga: Kenapa Merchant Tak Boleh Tolak Uang Tunai? Ini Penjelasan Resmi BI dan Sanskinya
Aset di Bekasi
Tanah Seluas 4.726 meter persegi: Senilai Rp 14,18 miliar.
Tanah Seluas 3.240 meter persegi: Senilai Rp 9,72 miliar.
Tanah Seluas 4.326 meter persegi: Senilai Rp 600 juta.
Tanah Seluas 809 meter persegi: Senilai Rp 609 juta.
Tanah Seluas 480 meter persegi: Senilai Rp 408 juta.
Tanah Seluas 51.450 meter persegi: Senilai Rp 4,116 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 364 meter persegi/364 meter persegi: Senilai Rp 3,5 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 119 meter persegi/80 meter persegi: Senilai Rp 300 juta, diperoleh dari hasil sendiri.
Tanah Seluas 225 meter persegi: Senilai Rp 135 juta, diperoleh dari hasil sendiri.
Tanah Seluas 1.100 meter persegi: Senilai Rp 3,3 miliar.
Aset tanah di Bekasi tercatat paling dominan, termasuk beberapa bidang bernilai miliaran rupiah.
Aset di Cianjur
Tanah Seluas 51.450 meter persegi: Senilai Rp 4,12 miliar.
Tanah Seluas 34.500 meter persegi: Senilai Rp 10,35 miliar.
Aset di Karawang
Tanah Seluas 1.120 meter persegi: Senilai Rp 840 juta.
Alat Transportasi dan Mesin
Selain tanah dan bangunan, Ade Kuswara juga melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,45 miliar. Harta ini terdiri dari tiga unit mobil:
Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021: Senilai Rp 400 juta, yang diperoleh sebagai hadiah.
Mobil Jeep Wrangler tahun 2011: Senilai Rp 650 juta, yang berasal dari warisan.
Mobil Ford Mustang tahun 2022: Senilai Rp 1,4 miliar, yang diperoleh dari hasil sendiri.
Harta Bergerak dan Kas
Ade Kuswara memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43.092.000. Selain itu, ia juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 147.959.653. Dalam LHKPN-nya, Ade Kuswara tidak memiliki utang.
Penangkapan oleh KPK
Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait 'ijon' proyek di Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (20/12/2025).
Penetapan tersangka ini terjadi setelah ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









