Akurat

Jaksa Terjaring OTT, KPK Koordinasi dengan Kejagung

Oktaviani | 18 Desember 2025, 16:59 WIB
Jaksa Terjaring OTT, KPK Koordinasi dengan Kejagung

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan seorang oknum jaksa.

Informasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

"Bahwa memang ada pengamanan oknum jaksa," kata Fitroh.

Baca Juga: KPK Kebut Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

Namun demikian, Fitroh belum memerinci lebih lanjut peran maupun identitas oknum jaksa yang diamankan.

Ia menegaskan, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung usai pelaksanaan OTT.

"Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," katanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik pada malam sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak.

Baca Juga: KPK Dalami Temuan dari Arab Saudi Saat Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

"Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Budi.

Kelima orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Kita tunggu sama-sama prosesnya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," ujar Budi.

Baca Juga: KPK Segera Tahan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus Korupsi CSR BI

Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait identitas pihak-pihak yang diamankan serta konstruksi perkara pada kesempatan berikutnya.

"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK