Korupsi Iklan Jadi Gerbang Pembongkar Rente Lain di Bank BJB, Program CSR Ikut Disorot

AKURAT.CO Pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) membuka peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri praktik rasuah lain.
Termasuk kemungkinan penyimpangan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.
"Tentunya setiap penanganan perkara di KPK akan menjadi pintu masuk juga. Apakah praktik serupa juga terjadi untuk pengadaan lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB Lewat Pejabat Bagian Pengadaan
Dalam penyidikan kasus pengadaan iklan Bank BJB, KPK menemukan bukti adanya dugaan dana non-budgeter yang dikelola bagian corporate secretary (corsec) sebagai tempat penampungan uang hasil korupsi.
Temuan ini membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri sumber-sumber dana lain yang masuk ke pos tersebut.
"Dana nonbudgeter itu sebagai wadah penampungan begitu ya dari anggaran yang disisihkan. Nanti kita dalami sumbernya dari mana aja, tentu ini akan menjadi ruang masuk bagi penyidik. Apakah ini ada yang bersumber dari pengadaan lain yang disisihkan dari sebagian anggaran untuk pengadaan lainnya," jelas Budi.
Baca Juga: KPK Periksa Direktur PT BSC Advertising Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB
Meski muncul indikasi keterkaitan dengan program CSR Bank BJB, KPK masih berhati-hati.
Budi menyebut penyidik tetap fokus pada pokok perkara, yakni dugaan korupsi belanja iklan. Namun ia memastikan setiap informasi baru akan didalami.
"Terkait dengan perkara tipikor pada pengadaan belanja iklan pada Bank BJB, penyidikan masih terus berprogres. Penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, Tidak hanya soal aliran uang yang bersumber dari dana nonbudgeter yang dikelola Corsec di BJB, di mana dana nonbudgeter adalah hasil atau sebagian anggaran yang disisihkan dari pengadaan belanja iklan di BJB," terangnya.
Baca Juga: Tangani Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Lisa Mariana dan Ilham Habibie
Dalam perkara korupsi pengadaan iklan itu, KPK telah menetapkan lima tersangka. Yakni mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penggunaan dana nonbudgeter untuk sejumlah keperluan, termasuk pembelian mobil klasik Mercedes Benz 280 SL.
Mobil yang dibeli dari Ilham Habibie, putra Presiden Ketiga RI, BJ Habibie, itu telah disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Panggil Lisa Mariana
Selain mobil, KPK juga menyita sepeda motor Royal Enfield.
Hingga kini, Ridwan Kamil belum diperiksa KPK.
Informasi yang beredar menyebut bahwa sosok yang akrab disapa Kang Emil itu akan dipanggil, terkait penyidikan korupsi iklan Bank BJB, pada awal Desember mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








