Akurat

KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB Lewat Pejabat Bagian Pengadaan

Oktaviani | 13 November 2025, 18:51 WIB
KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB Lewat Pejabat Bagian Pengadaan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan saksi penting kasus Bank BJB pada Kamis (13/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman konstruksi perkara.

Baca Juga: KPK Periksa Direktur PT BSC Advertising Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

"Hari ini, Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten," ujarnya.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan dan alur keputusan dalam proyek iklan tersebut.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Saksi yang dipanggil hari ini adalah Reja Muhammad Yusuf Tojiri, selaku Group Head Pengadaan/Divisi Umum Bank BJB Pusat.

Keterangan Reja dianggap penting untuk menelusuri apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun potensi kerugian negara.

Baca Juga: KPK Berpeluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

KPK menilai posisi Reja yang berada dalam struktur pengadaan memungkinkan dirinya mengetahui detail teknis dan administratif proyek iklan tersebut.

Karena itu, penyidik akan menggali informasi terkait mekanisme, vendor hingga proses persetujuan anggaran.

Lembaga antikorupsi menegaskan penyidikan akan terus diperluas sesuai kebutuhan pembuktian.

Baca Juga: Pengusutan KPK: Ridwan Kamil Beli Mercedes-Benz Milik Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB

Setiap pihak yang relevan akan dipanggil untuk memastikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan iklan di Bank BJB dapat diungkap secara terang dan akuntabel.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK