Kementerian ATR/BPN Harus Tuntaskan Sengketa Lahan Berlarut-larut di Serdang Bedagai

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR, Bob Andika Mamana Sitepu, menyoroti penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Serdang Bedagai, yang hingga kini belum tuntas setelah lima tahun.
Sorotan tersebut disampaikan Bob dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II yang membahas "Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025" di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Senin (24/11/2025).
Dia menjelaskan, sengketa tersebut bermula dari kesalahan pemetaan tanah milik sebuah yayasan keagamaan oleh pihak BPN daerah.
Baca Juga: Marak Penculikan Anak, DPR Desak Polisi Lebih Cepat Tanggap dan Terukur
Bob menilai bahwa keterlambatan penyelesaian permasalahan berpotensi menimbulkan gesekan sosial apabila tidak segera ditindaklanjuti.
"Ini sudah lima tahun belum selesai karena salah pemetaan objek tanah milik yayasan keagamaan. Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan jika persoalan ini terus dibiarkan," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Bob meminta Menteri ATR/BPN segera menugaskan jajaran di daerah, khususnya BPN Serdang Bedagai, agar memberikan laporan lengkap dan langkah penyelesaian yang jelas.
Baca Juga: DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Menurutnya, penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi prioritas karena langsung menyangkut hak masyarakat serta kepastian hukum.
Bob juga mengapresiasi capaian Kementerian ATR/BPN yang mampu menangani lebih banyak sengketa dari target yang ditetapkan. Namun tetap menegaskan bahwa kasus yang berlarut tidak boleh diabaikan.
"Realisasi penanganan sengketa memang tinggi tetapi kasus yang sudah bertahun-tahun seperti di Serdang ini memerlukan perhatian khusus. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian pemetaan,' jelasnya.
Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Penggunaan Drone Bakal Diatur
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







