ICW Ungkap Dugaan Kasatgas KPK Takut Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan Sumut

AKURAT.CO Kepala satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara disebut takut memeriksa Gubernur Bobby Nasution.
Pernyataan itu disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Zararah Azhim Syah, saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/11/2025) kemarin.
Dugaan adanya kasatgas yang enggan memeriksa Bobby tersebut mencuat dari pemberitaan salah satu media nasional.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Orang Dekat Bobby Nasution Segera Disidang
"Penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby. Tapi, ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby," kata Zararah kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Zararah tidak menyebut siapa kasatgas yang dimaksud. Namun, katanya, dari berbagai informasi yang dihimpun, salah satu nama yang muncul adalah Rossa Purbo Bekti.
Menurutnya, KPK harus segera mengusut dugaan keterlibatan Bobby dalam perkara korupsi proyek jalan tersebut. Terlebih, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah meminta agar Bobby dihadirkan dalam sidang.
Baca Juga: KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut
Zararah mengatakan, pengembangan perkara ini semestinya dilakukan sebagaimana kasus-kasus korupsi lain yang berkembang berdasarkan fakta persidangan.
"Contohnya kasus E-KTP, kasus korupsi mantan Menpora itu juga dikembangkan dari fakta yang ada di persidangan," ujarnya.
"Maka harusnya pada kasus ini, apabila ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya mengembangkan kasus gitu. Jadi membuka kasus baru. Nah, ini jangankan mengembangkan kasus, tapi untuk memeriksa Bobby saja tidak berani begitu," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: IPR Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Zararah menambahkan, dugaan peran Bobby seharusnya sudah terlihat sejak mencuat informasi mengenai pergeseran anggaran melalui peraturan gubernur (pergub).
"Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini. Padahal sebelumnya itu tidak termasuk kebutuhan Provinsi Sumut, tidak pernah ada di APBD Sumut. Berarti kan tidak butuh," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








