Nama-nama tersebut diumumkan melalui Pengumuman KPK Nomor B/002/PANSELKPK/11/2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam pengumuman itu, lima kandidat yang lolos seleksi administrasi untuk jabatan Direktur Penyelidikan adalah Achmad Taufik, Tessa Mahardhika Sugiarto, Arif Abdul Halim, Farhan dan Nasidin.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Telusuri Dugaan Pemotongan Anggaran dan Gratifikasi Pejabat Daerah
Mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya berupa penulisan policy brief dan presentasi makalah yang akan digelar secara luring di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, pada Jumat, 14 November 2025.
Dikenal sebagai penyidik senior, Tessa Mahardhika sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK.
Ia kemudian dipercaya menjadi Juru Bicara KPK menggantikan Ali Fikri pada Juni 2024. Sebelum akhirnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan pada akhir Mei 2025.
Baca Juga: KPK Cium Modus Jual Tanah Negara ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
Selain jabatan Direktur Penyelidikan, KPK juga mengumumkan kandidat dari beberapa posisi strategis lainnya.
Untuk jabatan Kepala Biro Hukum terdapat tujuh calon, antara lain Eko Setiawan, Farhan Abdi Utama, Iskandar Marwanto, Richard Marpaung, Syahmardan, Victor Stanny Hamonangan, dan Wahyu Tri Hartomo. Sebagian besar di antaranya berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta Kementerian BUMN.
Sementara itu, jabatan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat menjadi posisi dengan peminat terbanyak, diikuti 52 calon dari berbagai instansi.
Baca Juga: Pascakebakaran Rumah Hakim Khamazaro, KPK Beri Pengamanan Ekstra untuk Jaksa di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
Untuk posisi Direktur Penuntutan, lima kandidat dinyatakan lolos, empat di antaranya berasal dari Kejaksaan RI, yakni Adhryansah, Agustinus Heri Mulyanto, Dandeni Herdiana, dan Wagiyo, serta satu dari internal KPK, Budhi S.
Tahapan seleksi selanjutnya mewajibkan seluruh peserta hadir langsung dengan membawa dokumen asli seperti KTP dan ijazah terakhir. Peserta yang absen pada jadwal seleksi dianggap mengundurkan diri dan otomatis gugur.
Diketahui, seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di KPK ini diumumkan sejak 20 Oktober 2025 dan terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Fokus pada Pengadaan Lahan
Menurut Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Herefa, enam jabatan yang dilelang adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.