Mahfud MD Heran Disuruh Lapor Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Ini Respon KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menilai KPK tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penanganan perkara di KPK tidak semata-mata bergantung pada laporan masyarakat.
Menurutnya, KPK juga memiliki kewenangan untuk membangun penanganan kasus (case building) berdasarkan temuan awal yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi.
"Dalam suatu penanganan perkara oleh KPK, tentunya tidak hanya bermula dari laporan aduan masyarakat. Namun KPK juga bisa melakukan case building dari temuan awal adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi," kata Budi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Dia menjelaskan, KPK menerapkan dua pendekatan proaktif dalam pemberantasan korupsi, yakni menindaklanjuti laporan masyarakat serta membangun kasus dari hasil pemantauan dan kajian internal.
"KPK proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut, proaktif untuk menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat maupun proaktif melakukan case building dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dia juga menyambut positif informasi awal yang disampaikan Mahfud MD melalui podcast. Menurutnya, informasi publik merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik sikap KPK yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Whoosh. Dia menyebut permintaan tersebut sebagai 'kekeliruan kedua' dari lembaga antirasuah.
"Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan kedua dari KPK," ujar Mahfud.
Baca Juga: Anis Byarwati Dukung Purbaya Tolak Lunasi Utang Whoosh: Jangan Bebankan ke APBN
Mahfud menegaskan, dirinya bukan pihak pertama yang mengangkat isu dugaan korupsi proyek Whoosh. Isu itu sebelumnya telah dibahas dalam tayangan Prime Dialog di Nusantara TV pada 13 Oktober 2025, yang menampilkan dua narasumber, Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
"Yang pertama membicarakan kemelut Whoosh itu bukan saya. Saya hanya menanggapi apa yang disiarkan Nusantara TV, lalu membahasnya secara terbuka di podcast Terus Terang," jelasnya.
Dia pun menyatakan kesiapannya bila KPK ingin meminta keterangan lebih lanjut, dan bahkan menyarankan agar lembaga tersebut memanggil pihak-pihak yang lebih dulu membahas isu tersebut di media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









